Hari Pekerja Indonesia: Siapkah Anda Menyambut MEA 2015?

Hari Pekerja Indonesia: Siapkah Anda Menyambut MEA 2015?

AEC2

Sebelum tulisan ini terbit, mungkin tidak banyak yang tahu jika tanggal 20-Februari-2015 bulan silam merupakan “Hari Pekerja Indonesia”. Dibandingkan Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei dan diperingati secara global, Hari Pekerja Indonesia memang terkesan luput dari perhatian. Terlepas dari itu semua, siapkah para pekerja Indonesia menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai 31 Desember 2015 mendatang?

Baca Juga: Latar Belakang Kontes Video Pendidikan HarukaEdu

Sejarah Singkat Hari Pekerja Indonesia

Dari penelusuran kami bahwa deklarasi Persatuan Buruh Indonesia (PBI) yang dilakukan pada tanggal 20 Februari 1973 merupakan tonggak historis bersatunya para pekerja Indonesia. Oleh karena itu, untuk menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia serta untuk lebih meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia, Presiden Republik Indonesia yang saat itu dipimpin oleh Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia.

Kepres yang dikeluarkan pada era Orde Baru pada tanggal 20-Februari-1991 ini juga berdasarkan beberapa landasan hukum, yaitu:

  1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945
  2. Undang-undang Nomor 14 tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok mengenai Tenaga Kerja
  3. Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional Yang Bukan Hari Libur

Menarik untuk mengetahui bahwa isu yang akan diusung pada gerakan pekerja Indonesia (dalam konteks ini “Buruh”) di tahun 2015 ini menurut Said Iqbal selaku Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekaligus Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) yaitu tiga isu penting:

  1. Perlawanan terhadap upah murah
  2. Outsourcing
  3. Jaminan pensiun

Namun, mengingat dalam hitungan bulan MEA 2015 akan segera diresmikan, menurut kami tampaknya isu agar para pekerja diperhatikan tingkat pendidikannya juga tepat untuk diperjuangkan.

Mengapa?

Kami sempat membahas secara sekilas mengenai data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2013 bahwa dari total pekerja Indonesia sebesar 110,8 juta orang, jumlah paling rendah berasal dari pekerja lulusan universitas dengan jumlah 7,57 juta orang (sekitar 6,83 persen) dan lulusan diploma sejumlah 2,92 juta orang (2,63 persen).

Persentase ini masih kalah besar dibandingkan Malaysia yang menurut data Department of Statistics Malaysia (DOSM) tahun 2012 saja bahwa dari total tenaga kerja Malaysia sebesar 13,12 juta orang yang berasal dari lulusan universitas dan diploma sebanyak 24,37 persen (sekitar 3,19 juta orang).

Sedangkan di Singapura, berdasarkan data World Bank pada tahun 2012 bahwa dari jumlah tenaga kerja Singapura sebesar 3,22 juta orang, sejumlah 29,4 persen merupakan lulusan universitas dan diploma.

Baca Juga: Kuliah Online S1 Manajemen Bagi Mereka Yang Sibuk Bekerja

Tantangan MEA 2015

ASEAN-Economic-Community-Opportunities-in-Managing-the-Challenges-of-the-Region

Rendahnya kualitas pekerja Indonesia di sisi tingkat pendidikan formal khususnya lulusan universitas dan diploma, jelas sangat mengkhawatirkan. Apalagi era MEA 2015 yang memungkinkan adanya tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia sehingga kompetisi tenaga kerja kian ketat. Karena pada era MEA 2015 mendatang akan terjadi perdagangan barang, jasa, modal, dan investasi yang bergerak bebas tanpa halangan secara geografis.

Setidaknya terdapat delapan profesi di bidang ketenagakerjaan yang telah disepakati saat memasuki MEA 2015 dimana tenaga kerja asing bebas bekerja di wilayah ASEAN, sebagaimana yang dirumuskan dalam KTT Association of South East Asian Nation (ASEAN) ke-9 di Bali tahun 2003, yaitu: Insinyur, Arsitek, Perawat, Tenaga Survei, Tenaga Pariwisata, Praktisi Medis, Dokter Gigi, dan Akuntan.

Isu memperjuangkan pekerja Indonesia agar memperoleh pendidikan tinggi sehingga setidaknya menyamai Malaysia dan Singapura, memang program jangka panjang yang tidak mungkin memenuhi target untuk kebutuhan hingga Desember 2015 mendatang saat MEA diberlakukan di seluruh ASEAN. Namun, momentum MEA 2015 ini setidaknya mengingatkan kita semua betapa menempuh pendidikan tinggi berpeluang besar untuk bisa bersaing secara leluasa dengan tenaga kerja dari luar negeri.

Selamat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi!

I love EdTech best! :)

  • Social Links: